PPATK Lapor KPK, Polri Pilih Lepas Tangan

Soal Rekening Gendut PNS

PPATK Lapor KPK, Polri Pilih Lepas Tangan
PPATK Lapor KPK, Polri Pilih Lepas Tangan
JAKARTA - Mabes Polri tidak akan ikut dalam pengusutan dugaan rekening mencurigakan milik sejumlah PNS jika Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) melimpahkan berkas itu ke KPK. Alasannya, berkas laporan tersebut hanya boleh ditangani oleh lembaga yang dilimpahkan saja.

‘’Jadi begini, kita lihat di mana nanti dilimpahkan kasus itu, kalau ke KPK ya ke KPK. Kita tidak akan terima itu, karena ini kan menyangkut rahasia keuangan seseorang,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Jumat (9/12).

Sebelumnya PPATK telah melansir sejumlah temuan mengenai rekening sejumlah PNS muda golongan tiga yang terindikasi korupsi. Hal ini diketahui dari laporan transaksi keuangan pemilik rekening yang tak wajar dibanding postur keuangan mereka selaku PNS.

Namun karena merasa belum dilimpahkan secara resmi oleh PPATK, Polri merasa tak berhak mengusut dugaan korupsi itu. ‘’Jadi itu tergantung ke penyidik mana itu dilimpahkan oleh PPATK,’’ paparnya.(zul/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Polisi Cecar Kadis PU Kukar

JAKARTA - Mabes Polri tidak akan ikut dalam pengusutan dugaan rekening mencurigakan milik sejumlah PNS jika Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News