PPATK Laporkan 10 Transaksi Besar Mencurigakan
jpnn.com - JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan 10 transaksi mencurigakan kepada Kejaksaan Agung, Selasa (2/12).
Kepala PPATK M Yusuf di Kejagung, Selasa (2/12) menegaskan bahwa kasus yang dilaporkan itu cukup besar. "Ada kasus yang cukup besar, baik dari jumlah uang dan orang yang terindikasi terlibat. Kita ingin agar dipercepat, karena kemungkinan akan masuk ke kas negara," kata Yusuf.
Yusuf berharap 10 transaksi mencurigakan yang diberikan kepada Kejagung itu supaya disikapi dengan cepat oleh Korps Adhyaksa. "Minimal dipercepat penanganannya karena kasusnya menarik," ujarnya.
Selebihnya ia enggan menjelaskan lebih detail. Dia mempersilahkan bertanya langsung pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung. "Tanya jampidsus saja sudah saya serahkan, saya tak enak. Sudah kita kirim (datanya). Jadi yang disita itu salah satunya kontribusi PPAK," katanya.
Jampidsus Widyo Pramono, mengatakan bahwa laporan Yusuf itu terkait perkara lama. Pihaknya akan menilik lagi, untuk mengetahui mana yang ditangani kejaksaan maupun kepolisian.
"Kalau kepolisian tangani, kami berhak tahu sejauhmana perkembangannya. Kalau kejaksaan yang tangani maka kami akan telisik lebih dalam, kasusnya apa saja, siapa saja penyidiknya, sampai di mana. Intinya tidak ada kasus yang tidak kami tangani," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan 10 transaksi mencurigakan kepada Kejaksaan Agung, Selasa (2/12). Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- YKMK Gelar Workshop Untuk Tingkatkan Kemampuan Widyaiswara & Gadik Sespim Polri
- PAM Jaya Kejar Cakupan Air Minum 100 Persen di Jakarta, Ini Strateginya
- Biaya Haji 2025 Turun, Prabowo Disebut Belum Puas
- BePro Jateng Apresiasi Presiden Prabowo Perihal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
- Hadiri Rakorda Perempuan Tani HKTI Jatim, Begini Pesan Dian Novita Susanto
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi