PPATK Laporkan Kejanggalan Rekening Hakim
Selasa, 20 April 2010 – 15:15 WIB
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan sejumlah rekening milik hakim yang diangap mencurigakan. Menurut Kepala PPATK, Yunus Husein, aliran transaksi rekening yang mencurigakan itu milik hakim pada Pengadilan Umum dan Pengadilan Pajak. Yunus, belum ada rekening mencurigakan yang dimiliki hakim agung.
Hal itu diungkapkan Yunus Husein, usai pertemuan Satgas Anti Mafia Hukum dengan Ketua Komisi Yudisial (KY) di Jakarta, Selasa (20/4). Namun menurut
Baca Juga:
“Untuk laporan (tentang rekening mencurigakan) Hakim Agung belum ada. Tetapi untuk Hakim Pengadilan Pajak dan Hakim Pengadilan biasa (umum), ada,” ungkap Yunus.
Baca Juga:
Ditambahkannya, temuan PPATK itu sudah diserahkan ke aparat penegak hukum. “Kalau tidak salah sudah diserahkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” lanjutnya.
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan sejumlah rekening milik hakim yang diangap mencurigakan. Menurut Kepala
BERITA TERKAIT
- Polri Siap Wujudkan Swasembada Jagung Demi Mendukung Asta Cita
- Kapolri Minta Para Penyidik Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara
- Polda Kepri Gerak Cepat Evakuasi Rumah yang Terdampak Longsor di Batam
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Bertambah, Total 20 Anggota Dijatuhi Sanksi
- Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
- Neng Eem MPR Tekankan Pentingnya Kalangan Milenial Agar Lebih Melek Sejarah