PPATK Laporkan Kejanggalan Rekening Hakim

PPATK Laporkan Kejanggalan Rekening Hakim
PPATK Laporkan Kejanggalan Rekening Hakim
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan sejumlah rekening milik hakim yang diangap mencurigakan. Menurut Kepala PPATK, Yunus Husein, aliran transaksi rekening yang mencurigakan itu milik hakim pada Pengadilan Umum dan Pengadilan Pajak.

Hal itu diungkapkan Yunus Husein, usai pertemuan Satgas Anti Mafia Hukum dengan Ketua Komisi Yudisial (KY) di Jakarta, Selasa (20/4). Namun menurut

Yunus, belum ada rekening mencurigakan yang dimiliki hakim agung.

“Untuk laporan (tentang rekening mencurigakan) Hakim Agung belum ada. Tetapi untuk Hakim Pengadilan Pajak dan Hakim Pengadilan biasa (umum), ada,” ungkap Yunus.

Ditambahkannya, temuan PPATK itu sudah diserahkan ke aparat penegak hukum. “Kalau tidak salah sudah diserahkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” lanjutnya.

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan sejumlah rekening milik hakim yang diangap mencurigakan. Menurut Kepala

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News