PPATK Laporkan Kejanggalan Rekening Hakim
Selasa, 20 April 2010 – 15:15 WIB
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan sejumlah rekening milik hakim yang diangap mencurigakan. Menurut Kepala PPATK, Yunus Husein, aliran transaksi rekening yang mencurigakan itu milik hakim pada Pengadilan Umum dan Pengadilan Pajak. Yunus, belum ada rekening mencurigakan yang dimiliki hakim agung.
Hal itu diungkapkan Yunus Husein, usai pertemuan Satgas Anti Mafia Hukum dengan Ketua Komisi Yudisial (KY) di Jakarta, Selasa (20/4). Namun menurut
Baca Juga:
“Untuk laporan (tentang rekening mencurigakan) Hakim Agung belum ada. Tetapi untuk Hakim Pengadilan Pajak dan Hakim Pengadilan biasa (umum), ada,” ungkap Yunus.
Baca Juga:
Ditambahkannya, temuan PPATK itu sudah diserahkan ke aparat penegak hukum. “Kalau tidak salah sudah diserahkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” lanjutnya.
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan sejumlah rekening milik hakim yang diangap mencurigakan. Menurut Kepala
BERITA TERKAIT
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru