PPATK Laporkan Kejanggalan Rekening Hakim
Selasa, 20 April 2010 – 15:15 WIB
PPATK Laporkan Kejanggalan Rekening Hakim
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan sejumlah rekening milik hakim yang diangap mencurigakan. Menurut Kepala PPATK, Yunus Husein, aliran transaksi rekening yang mencurigakan itu milik hakim pada Pengadilan Umum dan Pengadilan Pajak. Yunus, belum ada rekening mencurigakan yang dimiliki hakim agung.
Hal itu diungkapkan Yunus Husein, usai pertemuan Satgas Anti Mafia Hukum dengan Ketua Komisi Yudisial (KY) di Jakarta, Selasa (20/4). Namun menurut
Baca Juga:
“Untuk laporan (tentang rekening mencurigakan) Hakim Agung belum ada. Tetapi untuk Hakim Pengadilan Pajak dan Hakim Pengadilan biasa (umum), ada,” ungkap Yunus.
Baca Juga:
Ditambahkannya, temuan PPATK itu sudah diserahkan ke aparat penegak hukum. “Kalau tidak salah sudah diserahkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” lanjutnya.
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan sejumlah rekening milik hakim yang diangap mencurigakan. Menurut Kepala
BERITA TERKAIT
- Belum Beres, Pemeriksaan 4 Polisi Intimidasi Lagu Sukatani Masih Berlangsung
- Polda Riau Sikat Penjahat Lingkungan, Selamatkan Rp 221 Miliar Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Kecaman Muncul, Panselda Diminta Selamatkan Honorer TMS, Tessa Bilang Begini
- Omongan Kapolri Listyo Diungkit setelah Band Sukatani Didatangi Polisi
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Pendekar 08 Bagikan 80 Tong Sampah untuk Mendukung Kebersihan Lingkungan