PPATK Masih Telusuri Dana Teroris Aceh
Jumat, 19 Maret 2010 – 19:22 WIB
JAKARTA - Walau belum menemukan hasil, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih menelusuri aliran dana untuk teroris di Aceh. “Belum ada hasil. Tapi memang Polri minta untuk ditelusuri," kata Kepala PPATK, Yusuf Husein, di Gedung BI, Jumat (19/3). Selain itu, langkah percepatan penanganan kasus, telah dilakukan dengan menjalin nota kesepahaman dengan instansi terkait. Untuk kasus terorisme, PPATK belum lama ini telah meneken kesepakatan dengan Kementerian Polhukam. "MoU itu merupakan perluasan kesepakatan yang sudah dijalin selama ini," jelasnya.
Polri mengindikasi Dulmatin keluar dari persembunyian untuk mengurus dana sekitar Rp 500 juta, yang akan digunakan untuk kegiatan pelatihan terorisme di Aceh.
Yunus mengatakan, payung hukum untuk percepatan penelusuran transaksi-transaksi mencurigakan sangat mendesak. Terlebih, belakangan marak kasus korupsi, yang mengharuskan PPATK melakukan penelusuran dan analisis transaksi keuangan. Perkembangan RUU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), masih dalam pembahasan dan penyempurnaan.
Baca Juga:
JAKARTA - Walau belum menemukan hasil, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih menelusuri aliran dana untuk teroris di Aceh.
BERITA TERKAIT
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan