PPATK Mengendus Dana Ijon Jelang Pemilu
jpnn.com - JAKARTA -- PPATK mencium berbagai modus yang dilakukan politisi untuk memuluskan perjalanan karier mereka di Pemilu 2014. Salah satunya adalah dana ijon jelang Pemilu 2014.
Ketua PPATK Muhammad Yusuf mengatakan transaksi dana berupa sogokan atau dana ilegal yang didapat para politikus dilakukan jauh-jauh hari sebelum Pemilu. Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk menghindar dari jeratan hukum.
"Modusnya pengijonan, transaksi satu tahun tinggi, dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini sudah kelihatan naik, ada sistem pengijonan, tapi tidak nampak betul," ujar Yusuf di Jakarta, Minggu, (8/12).
Mencegah dana ijon ini, Yusuf menyatakan pihaknya aktif memantau rekening para penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, selain parpol penyelenggara pemilu juga harus melaporkan rekeningnya pada PPATK.
"Penyelenggara Pemilunya harus juga aktif kasih rekeningnya ke PPATK. Kita tahu ada ketua Bawaslu mau disogok Camry, hal-hal seperti itulah," kata Yusuf.
Ke depan, jelang pemilu PPATK menyarankan adanya regulasi pembatasan transaksi tunai. Ini untuk mencegah transaksi ilegal yang diduga dilakukan para politikus. Selain itu, disarankan semua rekening parpol tercatat dengan baik agar PPATK pun bisa memantau keluar masuknya uang di parpol jelang Pemilu 2014.
"Obatnya itu perlu ada regulasi pembatasan transaksi tunai. Saya sudah sampaikan ke Menkeu, Gubernur BI. Kita lihat parpol itu tidak banyak uang, tapi fungsionarisnya, Masya Allah bisa sewa pesawat begitu," tandas Yusuf. (flo/jpnn)
JAKARTA -- PPATK mencium berbagai modus yang dilakukan politisi untuk memuluskan perjalanan karier mereka di Pemilu 2014. Salah satunya adalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil