PPATK Menyumbang Rp 17,38 Triliun ke Kas Negara, Dananya Berasal dari Sini
Kamis, 14 April 2022 – 18:57 WIB
“Ini tentunya akan terus ditingkatkan pada tahun-tahun selanjutnya,” ujar Ivan. (cuy/jpnn)
PPATK mengaku sudah menyumbang dana sebesar Rp 17,38 triliun ke kas negara dari 2018 hingga 2022. Dana itu berasal dari pengganti tindak pidana.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Ingin Judi Online Dipangkas Habis, Sahroni Minta PPATK Jemput Bola
- Gandeng PPATK, Kejagung Telusuri Transaksi Aset Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- Kasus Timah Harvey Moeis, Ahli Sebut Harta Sitaan Bisa Dikembalikan, Asal...
- Wamen Komdigi Ungkap Info Begini soal Tersangka Judi Online