PPATK Pantau Rekening Nunun
Senin, 28 November 2011 – 12:25 WIB
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf mengatakan hingga saat ini belum melakukan penelusuran rekening milik Nunun Nurbaeti, tersangka kasus cek pelawat pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Sebab, sejauh ini belum ada permintaan untuk menelusuri aliran dana yang masuk ke rekening Nunun yang sudah menjadi buronan interpol.
"Kami bekerja atas laporan, sampai sekarang belum ada permintaan, apa dasar kami memantau," kata Yusuf di sela-sela seminar Rezim Perampasan Aset Untuk Mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Senin (28/11).
PPATK juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Nunun, karena memang tak mengurusi masalah buronan. Menurut Yusuf, pihaknya hanya melihat aliran dana yang mungkin terjadi dalam rekening buronan itu, termasuk dari sang suami Adang Daradjatun.
"Dia (Nunun, red) selama di luar negeri kan membutuhkan duit, ternyata ada yang mengirim uang ke sana, itu bisa kami cek," ujarnya.
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf mengatakan hingga saat ini belum melakukan penelusuran rekening
BERITA TERKAIT
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo