PPATK Pantau Rekening Nunun
Senin, 28 November 2011 – 12:25 WIB
Yusuf menambahkan, meski tidak ada permintaan, bukan berarti rekening Nunun tidak bisa ditelusuri PPATK. Dikatakannya, PPATK bisa saja memantau aliran dana kepada seseorang jika dianggap perlu.
Baca Juga:
"PPATK kan lembaga intelijen, jadi kalau kami pandang perlu maka kami bergerak, tanpa menunggu permintaan. Bukan berarti kami tidak berinisiatif," ujar dia.
Apakah sejauh ini PPATK sudah berinisiatif untuk mengecek aliran dana ke Nunun? "Kalau itu rahasia," tandasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka kasus pemberian travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) 2004, Miranda Goeltoem. Selain menyandang tersangka, Nunun juga jadi buronan interpol karena sejauh ini tidak mengindahkan panggilan KPK. Nunun tidak diketahui keberadaannya setelah berobat lantaran mengidap penyakit lupa. Sebelumnya, ia dikabarkan berada di Thailand. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf mengatakan hingga saat ini belum melakukan penelusuran rekening
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025