PPATK Pasok Data Aliran Uang Kolega Dhana
Jumat, 04 Mei 2012 – 18:18 WIB
JAKARTA - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengisyaratkan bahwa kasus Dhana Widyatmika yang terjerat perkara kepemilikan rekening gendut juga menyeret pihak lain. Sebab, PPATK mengantongi ada 3 pemilik rekening gendut baru yang masih terkait kasus Dhana.
Temuan tersebut sudah diserahkan PPATKA ke Kejaksaan Agung, Jumat (4/5) sore. "(Laporan hasil analisa) yang kita serahkan sore ini adalah lanjutan kasus DW dan HI (Herly Isdiharsono), jadi bukan hasil analisa PNS (terpisah)," kata Yusuf saat dihubungi wartawan, Jumat (4/5).
Yusuf menambahkan, hasil analisa PPATK menunjukan adanya aliran dana dari PNS dan swasta yang masuk ke rekening Dhana. Namun Yusuf tidak memastikan keabsahan uangnya. "Ini belum tentu ada pidananya," tegas mantan jaksa ini.
Sebelumnya, selepas bertemu Jaksa Agung Basrief Arief pada Kamis (3/5), Yusuf mengatakan, pihaknya menemukan rekening gendut yang dimiliki 2 PNS dan seorang pegawai swasta. Namun Yusuf menolak membeberkan identitas maupun intansi tempat PNS tersebut bertugas.
JAKARTA - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengisyaratkan bahwa kasus Dhana Widyatmika yang terjerat
BERITA TERKAIT
- Brigjen TNI Antoninho Sampaikan Pesan KSAD Tentang Netralitas Prajurit TNI AD Menjelang Pilkada Serentak 2024
- BNPB Imbau Pemerintah Daerah Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi Basah
- Senator, Pj Gubernur, Hingga Ketua MRP Datangi Kemenpan-RB Minta Pengumuman Seleksi CPNS Diundur
- Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Harus Memiliki Keterampilan dan Mental Kuat
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat