PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF

PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan lembaganya terikat oleh aturan perundangan yang berlaku secara ketat, tidak hanya di Indonesia tetapi juga sesuai standar model dunia.

Hal ini terutama mengingat Indonesia telah menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF).

"Oleh karenanya, independensi PPATK terhadap tugas dan fungsinya menjadi satu hal utama yang tidak bisa ditawar. Ini adalah prinsip dasar organisasi," kata dia dalam keterangannya, Kamis (10/4).

Lebih lanjut, Ivan menjelaskan bahwa keikutsertaan dalam Danantara merupakan upaya memenuhi harapan Presiden Prabowo Subianto dan publik agar akuntabilitas dapat dijaga sedini mungkin dalam setiap proses bisnis atau organisasi.

"Keberadaan lembaga-lembaga pengawas, termasuk PPATK, di dalamnya menjadi bukti bahwa pemerintah memegang prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk penyimpangan atau moral hazard," ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa jika terjadi permasalahan hukum, rezim Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU-PPT-PSPM) yang menjadi lingkup tugas PPATK akan dijalankan secara independen.

"PPATK akan menjalankan fungsinya secara independen untuk melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. (tan/jpnn)


Lembaganya terikat oleh aturan perundangan yang berlaku secara ketat, tidak hanya di Indonesia tetapi juga sesuai standar model dunia.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News