PPATK Pelototi Ahok-Djarot dan Anies-Sandi

jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan pemantauan semua jenis transaksi yang dilakukan oleh calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta.
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, pemantauan itu untuk mengetahui ada atau tidaknya transaksi mencurigakan yang melibatkan dua pasang calon beserta tim pemenangannya. "Semua, pasangan calon, tim sukses gitu ya (kita pantau)," ujar Kiagus di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3).
Sampai saat ini, PPATK belum menemukan ransaksi mencurigakan dari masing-masing pasangan calon maupun tim pemenangan. “Saya belum menerima laporan," katanya.
Menurutnya, pemantauan itu juga untuk mengetahui ada aliran dana dari penyumbang yang melebihi ketentuan. Sebab, ada batas maksimal jumlah sumbangan.
"Kan ada batasnya kalau orang nyumbang, di perusahaan berapa, pribadi berapa. Kalau sampai berlipat-lipat jauh ya tentu kita akan laporkan itu," pungkasnya.(cr2/JPG)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Poo Cendana
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Siap Backup PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Minyak, Sahroni: Ngeri-Ngeri Sedap
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan