PPATK Sebut Ada Aliran Dana Kejahatan Lingkungan ke Anggota Parpol, Sahroni: Bongkar Semua
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta PPATK segera berkolaborasi dengan penegak hukum lainnya guna mengusut tuntas dugaan aliran dana kejahatan lingkungan, termasuk kepada anggota partai politik (parpol).
Hal itu disampaikan Sahroni merespons Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap aliran dana satu kasus green financial crime (GFC) alias kejahatan lingkungan mencapai Rp 1 triliun.
Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono dalam Rapat Koordinasi Tahunan 2023 lembaga itu menyebut duit panas tersebut mengalir ke mana-mana termasuk anggota parpol.
Oleh karena itu, Sahroni mendorong PPATK bergerak cepat mendalami dugaan yang ada agar uang 'kotor' tersebut tidak dipakai oleh oknum tertentu untuk mengintervensi pemilu di Indonesia.
"Kalau benar adanya, saya minta PPATK terus telusuri dan pantau aliran-aliran dana kejahatan lingkungan tersebut," kata Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/1).
Legislator Partai NasDem itu bahkan meminta PPATK mengusut siapa pun yang diduga menikmati aliran dana kejahatan lingkungan tersebut.
"Mau itu mengalir ke partai, pengusaha, pejabat, atau siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, bongkar semua. Bahaya sekali kalau apa yang dikhawatirkan PPATK benar terjadi," kata Sahroni.
Selain itu, Sahroni meminta PPATK segera berkolaborasi dengan perangkat penegak hukum lainnya untuk mengeksekusi temuan lembaga tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni minta PPATK bongkar semua aliran dana kejahatan lingkungan ke anggota parpol. Jangan sampai dipakai untuk Pemilu 2024.
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP