PPATK Sebut Dana Fathanah Mengalir ke 20 Wanita
Rabu, 15 Mei 2013 – 05:22 WIB
JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menyerahkan 20 nama perempuan yang menerima aliran dana dari Fathanah.
Kepala PPATK Muhammad Yusuf enggan memerinci dari kalangan mana saja perempuan tersebut, termasuk identitas mereka. "Informasi kami hanya untuk penyidik," ujarnya di Jakarta, Selasa (14/5).
Baca Juga:
Hanya saja, dia mengungkapkan jika aliran dana tersebut bervariasi jumlahnya, antara Rp 40 juta sampai Rp 1 miliar. Pernyataan Yusuf dibenarkan oleh Johan. Dia mengatakan, laporan itu diberikan bukan dalam sekali waktu, melainkan sudah diserahkan beberapa waktu sebelumnya. "Tidak hanya transaksi mencurigakan AF, namun juga LHI," ucapnya.
Menurut dia, laporan tersebut sangat membantu proses pengembangan penyidikan terhadap kedua tersangka tersebut. Penyidikan kasus suap impor daging sapi bakal dikembangkan pada dua hal.
JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menyerahkan 20 nama perempuan yang menerima aliran dana
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Penyelesaian Hukum di Indonesia Harus Mengedepankan Restorative Justice
- KTNA: Kebijakan Bulog Berpotensi Merugikan Petani
- Gulkarmat Jakarta Barat Pastikan Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Dilanjutkan Besok
- Info Terkini dari Menteri KKP Soal Pagar Laut di Tangerang