PPATK Sebut Dana Fathanah Mengalir ke 20 Wanita
Rabu, 15 Mei 2013 – 05:22 WIB
Dalam hal korupsi, pihaknya mengincar pemberi dan penerima suap. Sedangkan, dalam hal money laundering, KPK menelusuri ke mana saja dana hasil korupsi tersbeut mengalir. Jika sudah menemukan bukti permulaan yang cukup, siapapun yang diduga terlibat bakal dijerat. (byu/fal/dod)
JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menyerahkan 20 nama perempuan yang menerima aliran dana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK