PPATK Serahkan 10 Transaksi Janggal Bernilai Besar ke Kejagung

jpnn.com - JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan melaporkan adanya 10 transaksi mencurigakan kepada Kejaksaan Agung. Menurut Kepala PPATK, M Yusuf, transaksi yang mencurigakan itu bernilai besar.
"Ada kasus yang cukup besar, baik dari jumlah uang dan orang yang terindikasi terlibat. Kita ingin agar dipercepat, karena kemungkinan akan masuk ke kas negara," kata Yusuf di Kejagung, Selasa (2/12).
Yusuf berharap temuan tentang 10 transaksi mencurigakan yang diserahkan ke Kejagung itu segera ditindaklanjuti. "Minimal dipercepat penanganannya karena kasusnya menarik," katanya.
Selebihnya, Yusuf enggan menjelaskan lebih detail. Dia menyarankan media bertanya langsung pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung.
"Tanya Jampidsus saja, sudah saya serahkan, saya tak enak. Sudah kita kirim (datanya). Jadi yang disita itu salah satunya kontribusi PPAK," kata mantan jaksa itu.
Sedangkan Jampidsus Widyo Pramono mengatakan, laporan PPATK itu terkait perkara lama. Pihaknya akan menilik lagi, untuk mengetahui mana yang ditangani kejaksaan maupun kepolisian.
"Kalau kepolisian tangani, kami berhak tahu sejauhmana perkembangannya. Kalau kejaksaan yang tangani maka kami akan telisik lebih dalam, kasusnya apa saja, siapa saja penyidiknya, sampai di mana. Intinya tidak ada kasus yang tidak kami tangani," katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan melaporkan adanya 10 transaksi mencurigakan kepada Kejaksaan Agung. Menurut Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Pemerintah RI dan Kerajaan Arab Saudi Sepakat Kembangkan Mineral Kritis
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri