PPATK Serahkan 10 Transaksi Janggal Bernilai Besar ke Kejagung
jpnn.com - JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan melaporkan adanya 10 transaksi mencurigakan kepada Kejaksaan Agung. Menurut Kepala PPATK, M Yusuf, transaksi yang mencurigakan itu bernilai besar.
"Ada kasus yang cukup besar, baik dari jumlah uang dan orang yang terindikasi terlibat. Kita ingin agar dipercepat, karena kemungkinan akan masuk ke kas negara," kata Yusuf di Kejagung, Selasa (2/12).
Yusuf berharap temuan tentang 10 transaksi mencurigakan yang diserahkan ke Kejagung itu segera ditindaklanjuti. "Minimal dipercepat penanganannya karena kasusnya menarik," katanya.
Selebihnya, Yusuf enggan menjelaskan lebih detail. Dia menyarankan media bertanya langsung pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung.
"Tanya Jampidsus saja, sudah saya serahkan, saya tak enak. Sudah kita kirim (datanya). Jadi yang disita itu salah satunya kontribusi PPAK," kata mantan jaksa itu.
Sedangkan Jampidsus Widyo Pramono mengatakan, laporan PPATK itu terkait perkara lama. Pihaknya akan menilik lagi, untuk mengetahui mana yang ditangani kejaksaan maupun kepolisian.
"Kalau kepolisian tangani, kami berhak tahu sejauhmana perkembangannya. Kalau kejaksaan yang tangani maka kami akan telisik lebih dalam, kasusnya apa saja, siapa saja penyidiknya, sampai di mana. Intinya tidak ada kasus yang tidak kami tangani," katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan melaporkan adanya 10 transaksi mencurigakan kepada Kejaksaan Agung. Menurut Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai
- Ulama Mesir Akan Resmikan Bayt Mohammadi di Mojokerto
- Usut Kasus Korupsi Investasi, KPK Panggil eks Dirut PT Taspen Iqbal Lantaro
- Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil di Jakarta Dimulai 9 Januari Nanti