PPATK Serahkan Hasil Penelusuran Rekening Rudi ke KPK

jpnn.com - JAKARTA--Pusat Pelaporan dan Analisis Transasksi Keuangan (PPATK) turut membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menelusuri kasus dugaan korupsi di lingkungan SKK Migas. Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengaku pihaknya juga telah menelusuri transaksi keuangan dari Kepala SKK Migas nonaktif Rudi Rubiandini yang kini menjadi tersangka di lembaga antikorupsi itu.
"Kita sudah lakukan penelusuran, kita sudah tahu sumber dana lainnya, cuma saya tidak bisa sampaikan di publik karena bersifat rahasia," ujar Yusuf di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat, (6/9).
Menurut Yusuf, dana itu berasal dari perusahaan bernuansa asing. Bernilai mata uang asing. Untuk jumlah, Yusuf enggan menyebutnya. Saat ditanya, apakah ada pula aliran dana pada pihak lain, Yusuf enggan membeberkannya lebih jauh. Ia menyatakan semua yang dicurigai sudah disampaikan pada KPK.
"Sudah kita kirim pada KPK untuk didalami lebih jauh lagi mungkin ada hal lain di balik itu. Kita jangan ganggu penyidikan di KPK," tandas Yusuf. (flo/jpnn)
JAKARTA--Pusat Pelaporan dan Analisis Transasksi Keuangan (PPATK) turut membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menelusuri kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pencari Ikan di Blitar Tewas Setelah Masuk ke Lumpur
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Buku 'Siapa Bayar Apa Untuk Transisi Hijau?, Mengulas Tantangan Pembiayaan Energi
- Tingkatkan Layanan Kesehatan, Program SAFE HANDS Diluncurkan di NTB
- Gubernur Luthfi Siapkan Penerbangan Perintis ke Karimunjawa dan Blora