PPATK Serahkan Hasil Penelusuran Rekening Rudi ke KPK
jpnn.com - JAKARTA--Pusat Pelaporan dan Analisis Transasksi Keuangan (PPATK) turut membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menelusuri kasus dugaan korupsi di lingkungan SKK Migas. Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengaku pihaknya juga telah menelusuri transaksi keuangan dari Kepala SKK Migas nonaktif Rudi Rubiandini yang kini menjadi tersangka di lembaga antikorupsi itu.
"Kita sudah lakukan penelusuran, kita sudah tahu sumber dana lainnya, cuma saya tidak bisa sampaikan di publik karena bersifat rahasia," ujar Yusuf di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat, (6/9).
Menurut Yusuf, dana itu berasal dari perusahaan bernuansa asing. Bernilai mata uang asing. Untuk jumlah, Yusuf enggan menyebutnya. Saat ditanya, apakah ada pula aliran dana pada pihak lain, Yusuf enggan membeberkannya lebih jauh. Ia menyatakan semua yang dicurigai sudah disampaikan pada KPK.
"Sudah kita kirim pada KPK untuk didalami lebih jauh lagi mungkin ada hal lain di balik itu. Kita jangan ganggu penyidikan di KPK," tandas Yusuf. (flo/jpnn)
JAKARTA--Pusat Pelaporan dan Analisis Transasksi Keuangan (PPATK) turut membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menelusuri kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers