PPATK Siap Pasok Data ke Jokowi-JK, tapi Terbatas
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengatakan langkah yang diambil Jokowi dengan menggandeng pihaknya adalah langkah positif.
Jika benar dilakukan, maka ini adalah kerja sama pertama yang melibatkan PPATK. "Untuk jabatan menteri belum pernah ada yang dimintakan data ke PPATK," terangnya, kemarin.
Agus menyatakan, PPATK siap memberikan data. Namun sama seperti KPK, data yang diberikan juga terbatas dan tidak mendetail. Nama-nama yang diminta untuk dilacak akan diberikan catatan oleh PPATK. Apakah dia pernah melakukan transaksi mencurigakan atau tidak.
Nah, kombinasi data dari PPATK dan KPK kalau dipadukan diyakini bisa mempermudah Jokowi dalam memilih calon menteri. Dia berharap setelah data diberikan benar-benar dijadikan pertimbangan dan kerahasiaannya harus dijamin.
"Pengalaman kami di PPATK, ada yang dikasih catatan ternyata diangkat (jadi pejabat) dan kena masalah hukum juga," urainya.
Saat ini pihaknya menunggu ada surat resmi dari Jokowi-JK untuk melakukan penelusuran. Agus berharap permintaan itu tidak disampaikan mendadak supaya mendapat hasil maksimal.
"Kalau mendadak, jadinya hanya data dari database. Kalau bisa, beri waktu satu atau dua minggu," jelasnya.
Agus juga tidak bisa memberi garansi bahwa hasil penelusuran nanti menghasilkan nama yang benar-benar bersih. Namun, usaha Jokowi disebutnya layak mendapat apresiasi karena itu bisa membentengi kabinetnya dari perilaku korupsi sejak dini.
"Lebih baik memilih yang bersih (rekam jejaknya) daripada orang yang meragukan," tuturnya. (idr/dim)
JAKARTA - Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengatakan langkah yang diambil Jokowi dengan menggandeng
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024