PPATK Sisir Rekening Istri dan Anak Pejabat Daerah
Merata di Semua Daerah, Digunakan Untuk Tampung Suap dan Dana APBD
Kamis, 17 Februari 2011 – 05:50 WIB

PPATK Sisir Rekening Istri dan Anak Pejabat Daerah
Ditambahkannya, temuan PPATK itu berdasarkan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) dari Penyedia Jasa Keuangan (PJK). Yunus menyebutkan, data yang diterima dari PJK sepanjang 2010 menunjukkan adanya penggunaan identitas palsu, terutama untuk menampung dana-dana yang berasal dari APBD oleh para pejabat Pemda.
Yunus bahkan menyebut modus itu merata di semua Pemda di tanah air. "Baik provinsi ataupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Hal yang sama terjadi pada periode sebelumnya," sambungnya.
Untuk menghilangkan jejak korupsi dan mencuci uang hasil korupsi, para pejabat daerah mengakalinya dengan berbagai cara. Di perbankan misalnya, pejabat maupun PNS menggunakan rekening bersama yang diduga untuk menampung suap.
"Ada juga penggunakan safe deposit box di bank sebagai sarana penyimpanan dana yang diduga dari hasil tindak pidana. Selain itu juga penggunaan dana operasional perusahaan oleh pejabat dengan menggunakan rekening kartu kredit untuk menampung hasil tindak pidana," bebernya.
JAKARTA - Selama ini, gencarnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum lainnya dalam menjerat pelaku korupsi dipercaya mampu menekan
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit