PPATK Sudah Serahkan Semua LHA Terkait Hambalang
Senin, 22 Oktober 2012 – 05:44 WIB
Proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Foto: Kelik/dok.JPNN
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan seluruh Laporan Hasil Analisis (LHA) yang terkait kasus pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sudah tidak ada lagi LHA yang akan disusulkan. Artinya, KPK tinggal mendalami petunjuk-petunjuk yang terdapat dalam LHA tersebut.
"Semua LHA PPATK terkait Hambalang sudah disampaikan kepada KPK," kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso kepada Jawa Pos kemarin.
Baca Juga:
PPATK menyerahkan 10 LHA terkait Hambalang pada Juni lalu. Sebulan setelahnya, KPK menyusulkan 2 LHA kepada komisi antikorupsi. LHA tersebut terkait dengan transaksi individu maupun perusahaan yang berhubungan dengan megaproyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.
"LHA itu memuat analisis terhadap data transaksi keuangan yang mencurigakan, yang menyangkut hubungan-hubungan transaksi keuangan antarindividu ataupun dengan korporasi," kata Agus.
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan seluruh Laporan Hasil Analisis (LHA) yang terkait kasus pembangunan
BERITA TERKAIT
- Irjen Hendro Ungkap Kondisi Siswi Korban Perundungan di Babel
- Soal Dominus Litis di RKUHAP, Pakar: Bikin Tumpang Tindih Penegakan Hukum
- Tolak Asas Dominus Litis di RKUHAP, Fernando Emas Sorot Potensi Intervensi
- Rocky Gerung Gulirkan Ide soal Prabowo Tugaskan Gibran Jaga Elpiji 3 Kg di IKN
- Akademisi Unpam: Dominus Litis Berpotensi Sebabkan Abuse of Power
- Penyidik KPK Dinilai Melanggar Hukum Saat Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka