PPATK Sudah Serahkan Semua LHA Terkait Hambalang
Senin, 22 Oktober 2012 – 05:44 WIB
KPK hingga kini terus melanjutkan penyelidikan kasus dugaan aliran dana dari proyek Hambalang. Sejauh ini komisi antirasuah tersebut belum menemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan. "Mengenai aliran dana masih dalam penyelidikan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP.
Baca Juga:
Saat ini KPK juga masih menunggu hasil audit lengkap dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit tersebut dibutuhkan oleh KPK untuk menentukan kerugian negara. KPK tidak terpengaruh dengan pihak-pihak yang disebutkan dalam audit Badan Pemeriksa tersebut. Pihak yang disebut dalam audit belum tentu akan ditetapkan sebagai tersangka. "Sebaliknya, pihak yang tidak disebut dalam audit juga tidak berarti tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka," kata Johan.
Dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan satu tersangka, yakni Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Dedi Kusdinar. Dia diduga berperan dalam pencairan anggaran Hambalang termin pertama senilai Rp 200 miliar. Proyek Hambalang dianggarkan dengan mekanisme tahun jamak sejak 2010 hingga 2012. Total anggarannya sekitar Rp 2,5 triliun.
Dalam pemeriksaan Senin lalu (15/10), Dedi menuding Menpora Andi Mallarangeng turut bertanggung jawab. KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. Mereka antara lain pengurus PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso. Mahfud sudah dicegah ke luar negeri. Mantan Komisaris PT Dutasari Citralaras Athiyyah Laila juga pernah diperiksa sebagai saksi. Athiyyah juga dikenal sebagai isteri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan seluruh Laporan Hasil Analisis (LHA) yang terkait kasus pembangunan
BERITA TERKAIT
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Menteri Rosan Sebut Tiongkok Berinvestasi Rp 120 Triliun untuk Indonesia
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap Kecam Tuduhan dari Eks Pegawai Kontrak Kedubes
- Dirut BPOLBF Pastikan Labuan Bajo Aman Dikunjungi Wisatawan