PPATK Tak Puas dengan Putusan Gayus
Makelar Kasus Pajak Rp25 Miliar
Rabu, 24 Maret 2010 – 11:43 WIB
PPATK Tak Puas dengan Putusan Gayus
Sebelumnya Polri hanya menyebut, ada dua transaksi perbankan mencurigakan dalam rekening Gayus Tambunan, yakni dari seseorang bernama Roberto Santonius dan sebuah perusahaan garmen.(zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku tak puas dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada Gayus Tambunan. Bahkan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi