PPATK Tak Puas dengan Putusan Gayus

Makelar Kasus Pajak Rp25 Miliar

PPATK Tak Puas dengan Putusan Gayus
PPATK Tak Puas dengan Putusan Gayus
Sebelumnya Polri hanya menyebut, ada dua transaksi perbankan mencurigakan dalam rekening Gayus Tambunan, yakni dari seseorang bernama Roberto Santonius dan sebuah perusahaan garmen.(zul/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Azan Subuh Dianggap Kepagian

JAKARTA- Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku tak puas dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada Gayus Tambunan. Bahkan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News