PPATK Telisik Aliran Dana Mafia Bola
jpnn.com, JAKARTA - Pengusutan kasus mafia bola yang terjadi di Liga 2 dan 3 2018 mendapat sokongan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae ketika dikonfirmasi menyebutkan bahwa timnya sudah melakukan pemeriksaan dan analisis terhadap kasus tersebut.
“Nanti pada waktunya akan kami serahkan kepada Apgakum (Kepolisian, Red),” kata Dian. Sebagaimana diketahui, dugaan kasus pengaturan pertandingan berlangsung di Liga 3. Yakni melibatkan Exco PSSI, Johar Lin Eng, Anik Yuni Kartika Sari, dan Priyanto.
Satu nama lainnya yakni Dwi Irianto alias Mbah Putih merupakan anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif). Mereka sudah diamankan sebagai tersangka pihak kepolisian via Tim Satgas Antimafia Bola Desember 2018.
Dugaan pengaturan pertandingan tersebut bermula melalui laporan Lasmi Indaryani, mantan manajer Persibara Banjarnegera. Pada talkshow Mata Najwa, Lasmi mengaku sudah menggelontorkan dana sekitar Rp1,3 miliar kepada para tersangka.
Uang tersebut diberikan dengan kompensasi Persibara mendapatkan kemudahan pada kompetisi Liga 3. Selain itu, kasus dugaan pengaturan skor di Liga 2 juga menjadi salah satu perhatian.
Apalagi PS Mojokerto Putra (PSMP) sebelumnya juga sudah dihukum Komisi Disilpin PSSI dengan larangan tampil di Kompetisi 2019.
“Artinya kalau ada satu klub yang bermain, sepertinya juga ada beberapa klub yang terlibat,” sebut Asep Edwin, Ketua Komdis PSSI.
PPATK mulai turun untuk menindaklanjuti dugaan kasus mafia bola yang terjadi di Liga 2 dan 3 2018 lalu.
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- PPATK Harus Sita Duit Judi Online Rp 86 Triliun yang Dinikmati Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Heboh Kasus Agus dan Novi, Sahroni Tegaskan Pentingnya Regulasi Donasi Publik
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan