PPATK Telusuri Pencucian Uang via Perjudian Internet

jpnn.com - JAKARTA -- Transaksi pencucian uang kini dilakukan dengan berbagai modus. Melihat perkembangan modus yang ada, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun tidak ketinggalan cara untuk menelusurinya.
Salah satu yang kini juga terus dipantau PPATK adalah penggunaan New Payment Method (NPM) untuk pencucian uang. Modus bisa dilakukan dengan perjudian melalui internet (online gaming).
"Riset ini menjadi strategis untuk dilakukan mengingat penggunaan NPM mencakup banyak hal seperti prepaid cards, mobile payments dan internet payment services. Dalam transaksi keuangan ini berkembang semakin pesat," ujar Ketua PPATK Muhammad Yusuf dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, (3/1).
Selain berpotensi untuk pencucian uang, ujar Yusuf, NPM juga menyebabkan peningkatan resiko untuk digunakan dalam berbagai kasus penipuan. Namun, ini memang dominan menjadi alternatif untuk online gaming.
Menurut Yusuf, berdasarkan hasil analisis PPATK terdapat 14 HA terkait penggunaan NPM yang diduga melibatkan penipuan dan perjudian.
PPATK sendiri telah mendata pemanfaatan NPM itu. Penggunaan NPM mayoritas terjadi di DKI Jakarta yaitu sekitar 35,71 persen. Disusul Jawa Timur 28,7 persen, dan Jawa Barat 21,43 persen.
"Sampai sejauh ini sudah dilakukan pemblokiran terhadap 119 rekening di empat bank yang terkait dengan NPM," tandas Yusuf. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Transaksi pencucian uang kini dilakukan dengan berbagai modus. Melihat perkembangan modus yang ada, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Sebanyak 601.412 Peserta UTBK-SNBT 2025 Bakal Tidak Tertampung
- HI Sebar Qurban ke Pelosok Maluku, Warga Terharu Saat Terima Sapi
- Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Pakar Tegaskan Penunjukan Juru Bicara Presiden Tidak Boleh Melalui Lisan