PPATK Telusuri Pencucian Uang via Perjudian Internet
jpnn.com - JAKARTA -- Transaksi pencucian uang kini dilakukan dengan berbagai modus. Melihat perkembangan modus yang ada, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun tidak ketinggalan cara untuk menelusurinya.
Salah satu yang kini juga terus dipantau PPATK adalah penggunaan New Payment Method (NPM) untuk pencucian uang. Modus bisa dilakukan dengan perjudian melalui internet (online gaming).
"Riset ini menjadi strategis untuk dilakukan mengingat penggunaan NPM mencakup banyak hal seperti prepaid cards, mobile payments dan internet payment services. Dalam transaksi keuangan ini berkembang semakin pesat," ujar Ketua PPATK Muhammad Yusuf dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, (3/1).
Selain berpotensi untuk pencucian uang, ujar Yusuf, NPM juga menyebabkan peningkatan resiko untuk digunakan dalam berbagai kasus penipuan. Namun, ini memang dominan menjadi alternatif untuk online gaming.
Menurut Yusuf, berdasarkan hasil analisis PPATK terdapat 14 HA terkait penggunaan NPM yang diduga melibatkan penipuan dan perjudian.
PPATK sendiri telah mendata pemanfaatan NPM itu. Penggunaan NPM mayoritas terjadi di DKI Jakarta yaitu sekitar 35,71 persen. Disusul Jawa Timur 28,7 persen, dan Jawa Barat 21,43 persen.
"Sampai sejauh ini sudah dilakukan pemblokiran terhadap 119 rekening di empat bank yang terkait dengan NPM," tandas Yusuf. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Transaksi pencucian uang kini dilakukan dengan berbagai modus. Melihat perkembangan modus yang ada, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri