PPATK Telusuri Rekening Tersangka Korupsi Proyek Transjakarta
“Soalnya, gaji PNS selalu diterima awal bulan. Kalau tidak tanggal 1, ya 2. Di luar itu, tidak wajar,” ungkapnya.
Apakah PPATK tidak curiga melihat harta Udar yang mencapai Rp 50 miliar? Agus tidak mau berkomentar banyak. Menurut dia, hal itu perlu pembuktian lebih dalam lagi.
Sebagaimana diberitakan, harta kekayaan Udar mencapai Rp 50 miliar. Jumlah itu, menurut kuasa hukumnya, Budi Nugoroho, wajar. Sebab, uang tersebut diperoleh dari warisan orang tua Udar yang dulu menjabat ajudan Jenderal Ahmad Yani. Budi juga menyebut Udar hidup berkecukupan sejak tahun 90-an.
Namun, sikap yang berbeda ditunjukkan Kejagung. Instansi hukum itu curiga dengan kekayaan Udar yang melimpah. Menurut Kejagung, tidak mungkin seorang mantan kepala dinas mempunyai kekayaan Rp 50 miliar.(aph/oni/c23/any)
JAKPUS – Banyaknya harta yang dimiliki tersangka korupsi Transjakarta Udar Pristono membuat Kejaksaan Agung (Kejagung) curiga. Lembaga Adhyaksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang