PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan 6 Anggota Banggar
Selasa, 23 Oktober 2012 – 15:23 WIB
JAKARTA - Nama enam anggota Badan Anggaran menambah daftar panjang temuan transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebelumnya, PPATK sudah menemukan 12 transaksi mencurigakan anggota Banggar DPR RI. Beberapa di antaranya sudah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi, seperti Angelina Sondakh dan Wa Ode Nurhayati. Untuk nama enam anggota banggar lainnya, belum disebutkan identitasnya.
"Sekarang sudah sampai 18 orang nama-namanya. Tapi saya tidak hafal nama-namanya," ujar Ketua PPATK, Muhammad Yusuf di Jakarta, Selasa (23/10).
Saat disinggung apakah transaksi itu terkait dengan anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), dan pimpinan Banggar, Yusuf pun mengaku tak hafal kasus per kasus.
"Kan sudah banyak dimuat di media-media, di TV itu. Orang-orang nya itu juga kok," lanjutnya.
JAKARTA - Nama enam anggota Badan Anggaran menambah daftar panjang temuan transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?