PPATK Temukan 128 Transaksi Teroris

PPATK Temukan 128 Transaksi Teroris
PPATK Temukan 128 Transaksi Teroris
JAKARTA - Maraknya aksi terorisme di Indonesia tidak terlepas dari pasokan dana. Bahkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada seratus lebih transaksi mencurigakan terkait pendanaan terorisme.

Ketua PPATK Yunus Husein mengatakan, sejak kasus Bom Bali pada 2002, transaksi mencurigakan yang diduga terkait terorisme terus terjadi di Indonesia. "Hingga Desember ini, totalnya mencapai 128 transaksi," ujarnya saat ditemui di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kemarin (29/12).

Menurut Yunus, transaksi-transaksi mencurigakan tersebut telah dianalisa oleh PPATK. Beberapa diantaranya memiliki cukup indikasi untuk ditindaklanjuti oleh penegak hukum. "Dari 128 transaksi mencurigakan tersebut, 35 transaksi diantaranya sudah kami laporkan ke Kepolisian," katanya.

Transaksi-transaksi mencurigakan tersebut dilacak dari rekening-rekening milik orang-orang yang dicurigai terkait dengan jaringan terorisme.

Yunus mengatakan, aliran dana yang merupakan transaksi-transaksi "mencurigakan tersebut ditemukan di rekening beberapa bank besar. "Aliran dananya sebenarnya cukup kecil, biasanya di bawah Rp 5 juta," terangnya.

JAKARTA - Maraknya aksi terorisme di Indonesia tidak terlepas dari pasokan dana. Bahkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News