PPATK Temukan 128 Transaksi Teroris
Kamis, 30 Desember 2010 – 06:22 WIB
JAKARTA - Maraknya aksi terorisme di Indonesia tidak terlepas dari pasokan dana. Bahkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada seratus lebih transaksi mencurigakan terkait pendanaan terorisme. Transaksi-transaksi mencurigakan tersebut dilacak dari rekening-rekening milik orang-orang yang dicurigai terkait dengan jaringan terorisme.
Ketua PPATK Yunus Husein mengatakan, sejak kasus Bom Bali pada 2002, transaksi mencurigakan yang diduga terkait terorisme terus terjadi di Indonesia. "Hingga Desember ini, totalnya mencapai 128 transaksi," ujarnya saat ditemui di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kemarin (29/12).
Baca Juga:
Menurut Yunus, transaksi-transaksi mencurigakan tersebut telah dianalisa oleh PPATK. Beberapa diantaranya memiliki cukup indikasi untuk ditindaklanjuti oleh penegak hukum. "Dari 128 transaksi mencurigakan tersebut, 35 transaksi diantaranya sudah kami laporkan ke Kepolisian," katanya.
Baca Juga:
Yunus mengatakan, aliran dana yang merupakan transaksi-transaksi "mencurigakan tersebut ditemukan di rekening beberapa bank besar. "Aliran dananya sebenarnya cukup kecil, biasanya di bawah Rp 5 juta," terangnya.
JAKARTA - Maraknya aksi terorisme di Indonesia tidak terlepas dari pasokan dana. Bahkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya