PPATK Temukan 21 Transaksi Mencurigakan yang Melibatkan Anggota Banggar
Jumat, 16 September 2011 – 15:15 WIB
JAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia mengaku telah menerima surat dari Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK), yang isinya menginformasikan ada 21 transaksi mencurigakan yang melibatkan anggota Badan Anggaran DPR RI. Politisi PDI Perjuangan itu enggan menyebut siapa nama Anggota Banggar dan untuk transaksi apa saja dari yang ditemukan oleh PPATK tersebut. Kendati demikian, Pramono menyatakan, bahwa jika terjadi kong-kalingkong dalam penggunaan uang rakyat, maka dapat dipastikan melibatkan tiga pihak. Yakni, pemerintah, kontraktor dan biasanya melalui broker atau perantara serta orang dalam Banggar itu sendiri. "Ini perlu menjadi perhatian serius," tegasnya.
"PPATK sedang menelusuri temuan 21 transaksi yang melibatkan Anggota Banggar," kata Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung kepada pers, di Press Room DPR RI, Jumat (16/9).
Pramono menegaskan, surat yang dikirim ke pimpinan DPR itu tentunya juga membuktikan kesungguhan PPATK untuk memberikan data yang valid dan kredibel kepada instansi yang menggunakan data ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia mengaku telah menerima surat dari Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK), yang
BERITA TERKAIT
- DPRD Jakarta Minta Pemprov Masifkan Pemasangan Cybel Meter untuk Distribusi Air
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah
- Rektor UI Sebut Rekrutmen Polri Khusus Kelompok Disabilitas Tuai Apresiasi Masyarakat
- Peserta Kode R2 Kaget, Akun SSCASN Tertulis Tidak Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- AFC Life Science & YTBN Beri Mobil Ambulans untuk Warga Desa Dongi-Dongi
- Wanita Disabilitas di Bandung Disetubuhi Berkali-kali, Keluarga Melapor ke Polda Jabar