PPATK Temukan 21 Transaksi Mencurigakan yang Melibatkan Anggota Banggar
Jumat, 16 September 2011 – 15:15 WIB

PPATK Temukan 21 Transaksi Mencurigakan yang Melibatkan Anggota Banggar
JAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia mengaku telah menerima surat dari Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK), yang isinya menginformasikan ada 21 transaksi mencurigakan yang melibatkan anggota Badan Anggaran DPR RI. Politisi PDI Perjuangan itu enggan menyebut siapa nama Anggota Banggar dan untuk transaksi apa saja dari yang ditemukan oleh PPATK tersebut. Kendati demikian, Pramono menyatakan, bahwa jika terjadi kong-kalingkong dalam penggunaan uang rakyat, maka dapat dipastikan melibatkan tiga pihak. Yakni, pemerintah, kontraktor dan biasanya melalui broker atau perantara serta orang dalam Banggar itu sendiri. "Ini perlu menjadi perhatian serius," tegasnya.
"PPATK sedang menelusuri temuan 21 transaksi yang melibatkan Anggota Banggar," kata Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung kepada pers, di Press Room DPR RI, Jumat (16/9).
Pramono menegaskan, surat yang dikirim ke pimpinan DPR itu tentunya juga membuktikan kesungguhan PPATK untuk memberikan data yang valid dan kredibel kepada instansi yang menggunakan data ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia mengaku telah menerima surat dari Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK), yang
BERITA TERKAIT
- 7 Program Prioritas Herman Deru untuk Pemerataan Kesejahteraan Rakyat di Sumsel
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Alma Lulus CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Pak Sekda Mengurut Dada
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang
- Info Terbaru dari BKN untuk Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 di 53 Tilok, Penting
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia