PPATK Temukan 21 Transaksi Mencurigakan yang Melibatkan Anggota Banggar
Jumat, 16 September 2011 – 15:15 WIB

PPATK Temukan 21 Transaksi Mencurigakan yang Melibatkan Anggota Banggar
JAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia mengaku telah menerima surat dari Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK), yang isinya menginformasikan ada 21 transaksi mencurigakan yang melibatkan anggota Badan Anggaran DPR RI. Politisi PDI Perjuangan itu enggan menyebut siapa nama Anggota Banggar dan untuk transaksi apa saja dari yang ditemukan oleh PPATK tersebut. Kendati demikian, Pramono menyatakan, bahwa jika terjadi kong-kalingkong dalam penggunaan uang rakyat, maka dapat dipastikan melibatkan tiga pihak. Yakni, pemerintah, kontraktor dan biasanya melalui broker atau perantara serta orang dalam Banggar itu sendiri. "Ini perlu menjadi perhatian serius," tegasnya.
"PPATK sedang menelusuri temuan 21 transaksi yang melibatkan Anggota Banggar," kata Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung kepada pers, di Press Room DPR RI, Jumat (16/9).
Pramono menegaskan, surat yang dikirim ke pimpinan DPR itu tentunya juga membuktikan kesungguhan PPATK untuk memberikan data yang valid dan kredibel kepada instansi yang menggunakan data ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia mengaku telah menerima surat dari Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK), yang
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca BMKG, Sebagian Kota Besar Diguyur Hujan Ringan Hari Ini
- Berikut Kabar Gembira bagi Para PPPK, termasuk soal Pensiun
- Jangan Remehkan Dampak Penundaan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang