PPATK Temukan 86.264 Transaksi Keuangan Mencurigakan
Senin, 20 Februari 2012 – 13:55 WIB
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada 86.264 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) pada tahun 2011 hinga awa; 2012.
Demikian disampaikan Kepala PPATK, Muhammad Yusuf, saat menyampaikan pemaparan di hadapan Komisi III DPR di gedung Nusantara II Jakarta, Senin (20/2).
"LTKM bank sebanyak 47.123 laporan dan LTKM non-bank sebanyak 39.141 laporan," kata Muhammad Yusuf.
Sementara itu, lanjut Muhammad Yusuf, ada laporan transaksi keuangan tunai (LTKT) sebanyak 10.494.312 laporan, yang berasal dari 398 perusahaan jasa keuangan (PJK) dan laporan pembawaan keuangan tunai (LPUT) yang diterima dari bea cukai sebanyak 7.127 LPUT.
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada 86.264 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) pada tahun 2011
BERITA TERKAIT
- 6 Kecamatan di Sragen Dilanda Banjir Imbas Hujan Deras
- BMI Gandeng Mahasiswa dan Pemuda Gelar Indonesian Youth Summit 2025
- Pesawat A400M Pertama untuk Indonesia Masuki Tahap Perakitan Akhir di Seville
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku
- Profil Aguan, Konglomerat yang Terseret Polemik Pagar Laut Misterius di Tangerang
- Tanggul Sungai Cabean Jebol, Tiga Desa di Demak Dilanda Banjir