PPATK Temukan 86.264 Transaksi Keuangan Mencurigakan
Senin, 20 Februari 2012 – 13:55 WIB
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada 86.264 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) pada tahun 2011 hinga awa; 2012.
Demikian disampaikan Kepala PPATK, Muhammad Yusuf, saat menyampaikan pemaparan di hadapan Komisi III DPR di gedung Nusantara II Jakarta, Senin (20/2).
"LTKM bank sebanyak 47.123 laporan dan LTKM non-bank sebanyak 39.141 laporan," kata Muhammad Yusuf.
Sementara itu, lanjut Muhammad Yusuf, ada laporan transaksi keuangan tunai (LTKT) sebanyak 10.494.312 laporan, yang berasal dari 398 perusahaan jasa keuangan (PJK) dan laporan pembawaan keuangan tunai (LPUT) yang diterima dari bea cukai sebanyak 7.127 LPUT.
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada 86.264 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) pada tahun 2011
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya