PPATK Temukan Aliran Dana Miliaran di Rekening Sultan, Simak Penjelasan Kombes Helmi

jpnn.com, MATARAM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana miliaran rupiah di rekening bank pria berinisial berinisial MR alias Sultan.
MR alias Sultan merupakan bandar narkoba yang ditangkap jajaran Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu lalu.
Selain kasus penyalahgunaan narkoba, Polda NTB juga menjerat Sultan dengan pasal TIndak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Temuan PPATK Ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf.
"Iya, jadi dari hasil penelusuran PPATK, dalam transaksi perbankan itu ada sekitar miliaran rupiah," kata Kombes Helmi di Mataram, Selasa (16/2).
Menindaklanjuti temuan PPATK tersebut, jajaran Polda NTB saat ini tengah memilah transaksi yang ada kaitannya dengan bisnis narkoba.
"Mana-mana yang terafiliasi dengan kejahatan, itu yang kami sita," jelas Helmi.
Sejauh ini dalam proses penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis narkoba yang diduga dijalankan Sultan, penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah aset pribadinya.
Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf membenarkan temuan PPATK tentang aliran dana miliaran di rekening bank Sultan.
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu