PPATK Temukan Aliran Rp100 Miliar ke Rekening Akil dari Calon Kada
jpnn.com - JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mensinyalir ada aliran dana dari calon-calon kepala daerah kepada Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar. Meski begitu PPATK tidak tahu persis konteks transaksi itu.
"Saya tidak tahu persis transaksinya apa. PPATK itu kan menyadap transaksinya keuangan saja, tapi penyadapan pembicaraan dan yang lainnya itu KPK yang punya kewenangan," kata Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Senin (28/10).
Meski begitu, Agus tidak menyebut nama calon kepala daerah yang terdapat dalam transaksi milik Akil. Pasalnya, itu adalah kewenangan penyidik.
"Saya cuma tahu ada hubungan transaksi dari beberapa kepala daerah dengan AM (Akil Mochtar, red). Saya tidak boleh sebut nama, karena itu kan kewenangannya penyidik. Tapi yang sudah diketahui itu di luar Pulau Jawa," kata Agus.
PPATK sudah melaporkan kepada KPK transaksi mencurigakan milik Akil pada tahun 2012 lalu. Laporan PPATK berkaitan dengan transaksi yang dilakukan Akil sejak tahun 2010.
"Nah kalau sudah dilaporkan PPATK dalam bentuk laporan hasil analisis, artinya PPATK sudah menduga kuat bahwa yang bersangkutan itu melakukan pencucian uang dengan tindak pidana asal hasil dari korupsi," kata Agus.
Transaksi di rekening Akil, lanjut Agus, nilainya sekitar Rp 100 miliar. "Nah tentu setelah kita serahkan ke KPK nanti KPK akan mempelajari itu, dan kami selalu berkoordinasi sangat baik dengan KPK. Nanti KPK meminta info pendalaman kepada PPATK," katanya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mensinyalir ada aliran dana dari calon-calon kepala daerah kepada Ketua Mahkamah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya