PPATK Temukan Aliran Uang Hasil Kejahatan ke Parpol, Sahroni: Jangan Rusak Pemilu 2024

jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya aliran uang hasil kejahatan lingkungan Rp1 triliun ke partai politik peserta Pemilu 2024.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan agar PPATK segera menyelesaikan hasil temuannya tersebut. Sehingga bisa langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Sahroni menegaskan, adanya aliran haram teraebut adalah kejahatan luar biasa, sebab efeknya yang luar biasa pada kemanusiaan.
"Karenanya saya minta PPATK segera menyerahkan hasil analisis lembaganya pada penegak hukum agar bisa segera ditindaklanjuti. Saya tidak mau duit haram dari kerusakan lingkungan mengalir ke proses demokrasi kita,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (14/8).
Legislator Partai Nasdem ini juga mewanti-wanti soal aliran uang-uang haram yang mengalir ke masyarakat. Terlebih sebentar lagi akan ada pesta demokrasi Pemilu 2024.
Sahroni mengungkapkan, nantinya PPATK perlu bersinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat penegak hukum untuk mengawasi jalannya Pemilu 2024.
"Perlu juga ditingkatkan kordinasi dengan penegak hukum dari KPK, polisi hingga kejaksaan agar aliran dana haram ini tidak hanya ditelusuri, tapi juga dicegah penyalurannya,” ungkapnya.
PPATK menemukan adanya dugaan uang hasil kejahatan lingkungan sebesar Rp1 triliun mengalir ke partai politik (parpol) untuk pemilu 2024.
Ahmad Sahroni mengatakan agar PPATK segera menyelesaikan hasil temuannya tersebut. Sehingga bisa langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Viral Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien, Ahmad Sahroni Beri Ultimatum
- Ahmad Sahroni Minta Nasib ART Dipikirkan dengan Matang
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur