PPATK Temukan Dolar Milik Rafael Ayah Dandy Satriyo di Deposit Bank, Nilainya Fantastis
jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan uang milik pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo di deposit safe box salah satu bank BUMN.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memperkirakan uang yang disimpan Rafael menacapai sekitar Rp 37 miliar apabila dirupiahkan.
"Sangat besar. Mata uang asing," kata Ivan saat dikonfirmasi, Jumat (10/3).
Ivan juga memastikan uang tersebut berbeda dengan rekening Rafael yang memiliki transaksi Rp 500 miliar.
PPATK sebelumnya juga mengendus Rafael diduga melakukan upaya pencucian uang.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status penyelidikan terhadap kasus terkait pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi.
"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan, ini masuk lidik (penyelidikan, red). Sudah enggak di pencegahan lagi," kata Pahala saat dikonfirmasi, Kamis (7/3).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memperkirakan uang yang disimpan Rafael menacapai sekitar Rp 37 miliar apabila dirupiahkan.
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?