PPATK Temukan Empat Transaksi Mencurigakan
Terkait Kasus Suap Kemenakertrans
Sabtu, 10 September 2011 – 08:38 WIB

PPATK Temukan Empat Transaksi Mencurigakan
JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) terus memelototi aliran dana mencurigakan yang terkait kasus suap di tubuh Kemenakertrans. Kemarin (9/9), PPTAK menyatakan telah menemukan empat transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Sampai hari ini kami sudah menerima empat laporan mencurigakan," kata Direktur Pengawasan dan Kepatuhan PPATK Subintoro saat dihubungi wartawan kemarin. Menurutnya, laporan tersebut didapatkan dari tiga bank dan satu lembaga keuangan non bank.
Baca Juga:
Nah, nilai tertinggi dari transaksi itu jumlahnya mencapai Rp 1,5 miliar. Sedangkan bentuk transaski tersebut, kata Subintoro bermacam-macam. Ada yang berupa transaksi kredit, bahkan pendebetan sebuah rekening. "Jumlahnya sebenarnya macam-macam," imbuhnya.
Saat ditanya siapakan pihak-pihak yang telah melakukan transaksi mencurigakan tersebut, Subintoro enggan memenerangkan lantaran masih dalam pengembangan. Apalagi kasus suap Kemenakertrans ini masih dalam proses penyidikan KPK.
JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) terus memelototi aliran dana mencurigakan yang terkait kasus suap di tubuh Kemenakertrans.
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit