PPATK Temukan Fakta Baru soal Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Sangat Mengejutkan
Rabu, 06 Juli 2022 – 16:20 WIB
Mengejutkan. Ternyata pemilik perusahaan tersebut, salah satu pendiri ACT.
"Kami menemukan ada transaksi lebih dari dua tahun senilai Rp 30 miliar yang ternyata transaksi itu berputar antara pemilik perusahaan yang notabene juga salah satu pendiri yayasan ACT," kata Ivan.
ACT, organisasi nirlaba yang berdiri pada 2005 itu mengalami gonjang-ganjing akibat adanya penyelewengan dana.
Konon pejabat ACT mendapat gaji Rp 250 juta per bulan dan mendapat fasilitas operasional berupa satu unit Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero, dan Honda C-RV. (cr3/jpnn)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menganalisis lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) sejak 2018
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Ingin Judi Online Dipangkas Habis, Sahroni Minta PPATK Jemput Bola
- Gandeng PPATK, Kejagung Telusuri Transaksi Aset Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- Kasus Timah Harvey Moeis, Ahli Sebut Harta Sitaan Bisa Dikembalikan, Asal...
- Wamen Komdigi Ungkap Info Begini soal Tersangka Judi Online