PPATK Temukan Jejak Pelanggaran Hukum di Sejumlah Rekening FPI
Minggu, 31 Januari 2021 – 21:53 WIB

Dian Ediana Rae saat mengucapkan sumpah jabatan kepala PPATK di Istana Negara, Rabu (6/5). Foto: Akbar Gumay/Antara
"Itu rekening atas nama saya hanya untuk biaya berobat ibu saya yang pensiunan di sana sudah engggak bisa jalan lagi, hanya terbaring di tempat tidur," ujar dia.
"Rekening saya diblokir juga oleh rezim zalim, bengis dan tidak berperikemanusiaan ini," cetus Munarman. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Hal itu diketahui setelah PPATK melakukan koordinasi dengan kepolisian menyikapi hasil analisis 92 rekening FPI dan afiliasinya yang diblokir.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Siap Backup PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Minyak, Sahroni: Ngeri-Ngeri Sedap
- Temui PPATK, Iwakum Lebih Memahami Modus Pencucian Uang
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih