PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Ditjen Pajak dan Bea Cukai

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Ditjen Pajak dan Bea Cukai
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Ditjen Pajak dan Bea Cukai
Temuan ini semakin mengejutkan karena tersebar di berbagai wilayah maupun jenjang kepangkatan, mulai dari Kepala Seksi, Kepala Kantor Pratama, hingga pejabat eselon kementrian. PPATK juga menemukan banyak transaksi tunai pejabat Bea dan Cukai yang mencurigakan, baik atas nama pribadi, istri, maupun putra-putri. Kisarannya Rp500 juta-Rp35 miliar per pejabat pada berbagai kantor daerah, mulai dari Kepala Seksi, Kepala Kantor Wilayah, dan pejabat Bea Cukai di tingkat pusat.

Ketua PPATK Yunus Husein beberapa waktu lalu saat rapat di DPR RI telah membenarkan perihal temuan transaksi mencurigakan para pejabat di Kemenkeu tersebut. "Kami temukan transaksi mencurigakan di semua Ditjen di Kementerian Keuangan, yang paling dominan di Ditjen Pajak dan DJBC. Detailnya silakan tanya polisi," Kata Yunus.

Namun saat hal ini dikonfirmasi wartawan ke Kementrian Keuangan, Sekretaris Jenderal Kemenkeu Mulia P Nasution, Kamis (20/1), mengaku belum mendapatkan laporan dari PPATK mengenai transaksi mencurigakan tersebut. "Belum dapat laporan soal itu. Nanti saya lihat dulu. Itu kan ada di bawah Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenkeu. Kalau mau tanya, ke PPATK-nya saja," kata Mulia memberi alasan.

Namun demikian Mulia mengatakan, jika transaksi dalam jumlah besar tersebut memang terjadi maka jelas hal tersebut sangat tidak wajar untuk ukuran PNS Kemenkeu. "Kalau benar terbukti, transaksinya tidak wajar. Otomatis tidak wajarlah, kecuali punya warisan," kata Mulia.

JAKARTA — Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus memelototi transaksi di kalangan pejabat dan pegawai di Direktorat Jendral

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News