PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Ditjen Pajak dan Bea Cukai
Kamis, 20 Januari 2011 – 20:02 WIB
Temuan ini semakin mengejutkan karena tersebar di berbagai wilayah maupun jenjang kepangkatan, mulai dari Kepala Seksi, Kepala Kantor Pratama, hingga pejabat eselon kementrian. PPATK juga menemukan banyak transaksi tunai pejabat Bea dan Cukai yang mencurigakan, baik atas nama pribadi, istri, maupun putra-putri. Kisarannya Rp500 juta-Rp35 miliar per pejabat pada berbagai kantor daerah, mulai dari Kepala Seksi, Kepala Kantor Wilayah, dan pejabat Bea Cukai di tingkat pusat.
Baca Juga:
Ketua PPATK Yunus Husein beberapa waktu lalu saat rapat di DPR RI telah membenarkan perihal temuan transaksi mencurigakan para pejabat di Kemenkeu tersebut. "Kami temukan transaksi mencurigakan di semua Ditjen di Kementerian Keuangan, yang paling dominan di Ditjen Pajak dan DJBC. Detailnya silakan tanya polisi," Kata Yunus.
Namun saat hal ini dikonfirmasi wartawan ke Kementrian Keuangan, Sekretaris Jenderal Kemenkeu Mulia P Nasution, Kamis (20/1), mengaku belum mendapatkan laporan dari PPATK mengenai transaksi mencurigakan tersebut. "Belum dapat laporan soal itu. Nanti saya lihat dulu. Itu kan ada di bawah Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenkeu. Kalau mau tanya, ke PPATK-nya saja," kata Mulia memberi alasan.
Namun demikian Mulia mengatakan, jika transaksi dalam jumlah besar tersebut memang terjadi maka jelas hal tersebut sangat tidak wajar untuk ukuran PNS Kemenkeu. "Kalau benar terbukti, transaksinya tidak wajar. Otomatis tidak wajarlah, kecuali punya warisan," kata Mulia.
JAKARTA — Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus memelototi transaksi di kalangan pejabat dan pegawai di Direktorat Jendral
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya