PPATK Temukan Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun, Polisi Bergerak
"Kalau berasal dari PPATK tanpa kami minta, saya, kan, sudah hampir empat tahun di sini (Ditpid Narkoba, red), kami belum pernah mendapat informasi, kecuali kami mempunyai nomor-nomor yang curiga terus mereka (PPATK-red) analisis lalu mereka kirim," ujarnya.
Krisno menambahkan pihaknya terus berkoordinasi dengan PPATK terutama dalam pengungkapan TPPU, karena lembaga tersebut menjadi penjuru dari pengungkapan perkara berkaitan dengan informasi intelijen keuangan tersebut.
"Oh kami terus berkoordinasi, kan, mereka (PPATK-red) penjurunya. Mereka juga saksi ahlinya," ucap Krino.
Salah satu perkara TPPU yang saat ini sedang didalami oleh Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri yakni kasus pengungkapan penggerebekan pabrik obat keras ilegal yang terdapat di Yogyakarta.
“Dapat kami pastikan, kami mengarah ke TPPU. Tim sudah saya bentuk, tim pidana awal dan TPPU sedang bekerja menuntaskan," kata Krisno.
PPATK dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/9) lalu mengungkapkan, telah mengamati dan mengawasi adanya transaksi keuangan terhadap jual beli narkoba.
Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyebutkan beberapa temuan transaksi keuangan tersebut, yakni ada yang Rp 1,7 triliun, Rp 3,6 triliun, Rp 6,7 triliun, Rp 12 triliun. Sehingga apabila ditotal ada Rp 120 triliun. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Brigjen Krisno H Siregar mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti hasil temuan PPATK terkait rekening jumbo milik sindikat narkoba sebesar Rp 120 triliun.
Redaktur & Reporter : Boy
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Ingin Judi Online Dipangkas Habis, Sahroni Minta PPATK Jemput Bola
- Gandeng PPATK, Kejagung Telusuri Transaksi Aset Eks Pejabat MA Zarof Ricar