PPATK Terima 108.145 Laporan Transaksi Mencurigakan
Termasuk 20 Anggota Banggar DPR
Rabu, 02 Januari 2013 – 17:14 WIB

PPATK Terima 108.145 Laporan Transaksi Mencurigakan
JAKARTA - Sepanjang tahun 2012 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menerima sebanyak 108.145 laporan transaksi keuangan mencurigakan. Laporan itu diperoleh dari 381 Penyedia Jasa Keuangan.
"Itu transaksi mencurigakan, tapi belum tentu terindikasi pidana," ujar Ketua PPATK, Muhammad Yusuf dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (2/1).
Menurut Yusuf semua laporan itu sudah diserahkan kepada penegak hukum yaitu Kepolisian RI, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di antara laporan itu, kata Yusuf, ada 20 nama yang anggota Badan Anggaran (Banggar) yang telah diserahkan pada KPK. Namun baru beberapa nama yang telah diusut KPK seperti Muhammad Nazaruddin, Wa Ode Nurhayati, dan Angelina Sondakh.
"Baru beberapa nama anggota banggar yang sudah terindikasi pidananya, sisanya progresnya juga masih kami pertanyakan pada KPK," kata Yusuf.
JAKARTA - Sepanjang tahun 2012 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menerima sebanyak 108.145 laporan transaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?