PPATK Terima 108.145 Laporan Transaksi Mencurigakan
Termasuk 20 Anggota Banggar DPR
Rabu, 02 Januari 2013 – 17:14 WIB
JAKARTA - Sepanjang tahun 2012 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menerima sebanyak 108.145 laporan transaksi keuangan mencurigakan. Laporan itu diperoleh dari 381 Penyedia Jasa Keuangan.
"Itu transaksi mencurigakan, tapi belum tentu terindikasi pidana," ujar Ketua PPATK, Muhammad Yusuf dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (2/1).
Menurut Yusuf semua laporan itu sudah diserahkan kepada penegak hukum yaitu Kepolisian RI, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di antara laporan itu, kata Yusuf, ada 20 nama yang anggota Badan Anggaran (Banggar) yang telah diserahkan pada KPK. Namun baru beberapa nama yang telah diusut KPK seperti Muhammad Nazaruddin, Wa Ode Nurhayati, dan Angelina Sondakh.
"Baru beberapa nama anggota banggar yang sudah terindikasi pidananya, sisanya progresnya juga masih kami pertanyakan pada KPK," kata Yusuf.
JAKARTA - Sepanjang tahun 2012 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menerima sebanyak 108.145 laporan transaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang