PPATK Terima 108.145 Laporan Transaksi Mencurigakan

Termasuk 20 Anggota Banggar DPR

PPATK Terima 108.145 Laporan Transaksi Mencurigakan
PPATK Terima 108.145 Laporan Transaksi Mencurigakan
JAKARTA - Sepanjang tahun 2012 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menerima sebanyak 108.145 laporan transaksi keuangan mencurigakan. Laporan itu diperoleh dari 381 Penyedia Jasa Keuangan.

"Itu transaksi mencurigakan, tapi belum tentu terindikasi pidana," ujar Ketua PPATK, Muhammad Yusuf dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (2/1).

Menurut Yusuf semua laporan itu sudah diserahkan kepada penegak hukum yaitu Kepolisian RI, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di antara laporan itu, kata Yusuf, ada 20 nama yang anggota Badan Anggaran (Banggar) yang telah diserahkan pada KPK. Namun baru beberapa nama yang telah diusut KPK seperti Muhammad Nazaruddin, Wa Ode Nurhayati, dan Angelina Sondakh.

"Baru beberapa nama anggota banggar yang sudah terindikasi pidananya, sisanya progresnya juga masih kami pertanyakan pada KPK," kata Yusuf.

JAKARTA - Sepanjang tahun 2012 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menerima sebanyak 108.145 laporan transaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News