PPATK Terima 108.145 Laporan Transaksi Mencurigakan
Termasuk 20 Anggota Banggar DPR
Rabu, 02 Januari 2013 – 17:14 WIB

PPATK Terima 108.145 Laporan Transaksi Mencurigakan
Selain laporan transaksi keuangan mencurigakan, PPATK juga menerima Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT) sebanyak 12,2 juta laporan dan Laporan Pembawaan Uang Tunai (PPUT) sebanyak 8.817 laporan dari Ditjen Bea dan Cukai Republik Indonesia. Menurut Yusuf, banyak pendatang dari luar yang membawa mata uang asing yang berlebihan dan mencurigakan.
"Mereka sering mengaku karena ada usaha di Indonesia. Tapi kita harus telusuri orang yang membawa mata uang asing lebih banyak dari yang ditentukan, bisa saja untuk melakukan transaksi lain," pungkas Yusuf.(flo/jpnn)
JAKARTA - Sepanjang tahun 2012 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menerima sebanyak 108.145 laporan transaksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang