PPATK Tingkatkan Pengawasan Aliran Dana Hasil Kejahatan Transaksi Virtual
Senin, 31 Januari 2022 – 20:04 WIB
"Berubah menjadi pengumpulan dana melalui skema penggalangan dana dengan label sumbangan kemanusiaan atau bisnis yang sah," bebernya.(ast/jpnn)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya berupaya meningkatkan pengawasan dan pencegahan aliran dana virtual hasil kejahatan.
Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Temui PPATK, Iwakum Lebih Memahami Modus Pencucian Uang
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- PPATK Harus Sita Duit Judi Online Rp 86 Triliun yang Dinikmati Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Heboh Kasus Agus dan Novi, Sahroni Tegaskan Pentingnya Regulasi Donasi Publik
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0