PPATK Tingkatkan Pengawasan Aliran Dana Hasil Kejahatan Transaksi Virtual

PPATK Tingkatkan Pengawasan Aliran Dana Hasil Kejahatan Transaksi Virtual
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/1). Dalam raker itu, Ivan membeber temuan PPATK selama 2021. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

"Berubah menjadi pengumpulan dana melalui skema penggalangan dana dengan label sumbangan kemanusiaan atau bisnis yang sah," bebernya.(ast/jpnn)

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya berupaya meningkatkan pengawasan dan pencegahan aliran dana virtual hasil kejahatan.


Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News