PPATK Tingkatkan Pengawasan Aliran Dana Hasil Kejahatan Transaksi Virtual
Senin, 31 Januari 2022 – 20:04 WIB

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/1). Dalam raker itu, Ivan membeber temuan PPATK selama 2021. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
"Berubah menjadi pengumpulan dana melalui skema penggalangan dana dengan label sumbangan kemanusiaan atau bisnis yang sah," bebernya.(ast/jpnn)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya berupaya meningkatkan pengawasan dan pencegahan aliran dana virtual hasil kejahatan.
Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Siap Backup PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Minyak, Sahroni: Ngeri-Ngeri Sedap
- Temui PPATK, Iwakum Lebih Memahami Modus Pencucian Uang
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih