PPATK : Transaksi Tunai di Jakarta Sangat Mencurigakan
Rabu, 02 Januari 2013 – 23:56 WIB
"Kita membuat regulasi, sekarang smpai tahap finalisasi diserahkan ke Kumham, kasih ke presiden. Pada pokoknya, bea cukai bisa menggeledah orang yang datang jika diindikasikan mencurigakan. Berangkat dari fakta, bahwa banyak kasus korupsi yang ditangkap KPK bentuknya mata uang asing," papar Yusuf.
Yusuf berharap, ke depan intelijen dari kepolisian dan bea cukai dapat bekerja sama melacak money changer tidak resmi maupun oknum-oknum yang mengaku usaha money changer untuk bisa membawa uang tunai dalam jumlah besar.(flo/jpnn)
JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan telah menerima sebanyak 8.817 laporan transaksi pembawaan uang tunai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS