PPATK : Transaksi Tunai di Jakarta Sangat Mencurigakan

PPATK : Transaksi Tunai di Jakarta Sangat Mencurigakan
PPATK : Transaksi Tunai di Jakarta Sangat Mencurigakan
"Kita membuat regulasi, sekarang smpai tahap finalisasi diserahkan ke Kumham, kasih ke presiden. Pada pokoknya, bea cukai bisa menggeledah orang yang datang jika diindikasikan mencurigakan. Berangkat dari fakta, bahwa banyak kasus korupsi yang ditangkap KPK bentuknya mata uang asing," papar Yusuf.

Yusuf berharap, ke depan intelijen dari kepolisian dan bea cukai dapat bekerja sama melacak money changer tidak resmi maupun oknum-oknum yang mengaku usaha money changer untuk bisa membawa uang tunai dalam jumlah besar.(flo/jpnn)

JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan telah menerima sebanyak 8.817 laporan transaksi pembawaan uang tunai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News