PPATK Ungkap 53 PNS Eselon I Punya Rekening Gendut
Kamis, 09 Februari 2012 – 04:05 WIB
JAKARTA - Temuan rekening tidak wajar alias gendut pada sejumlah (pegawai negeri sipil (PNS) terus bertambah. Yang terbaru, 53 pejabat eselon I diduga memiliki rekening dengan nominal tidak wajar. Hal itu membuat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) menangguhkan usulan promosi para pejabat tersebut.
Temuan itu disampaikan Ketua PPATK (Pusat Pemeriksaan dan Analisis Transaksi Keuangan) Muhammad Yusuf saat berkunjung ke Kemen PAN dan RB kemarin (8/2). Yusuf mengatakan, 53 pejabat eselon I ittu tersebar di kementerian dan pemerintah daerah. "Penelusuran kami menemukan adanya transaksi yang sangat tidak wajar," kata Yusuf.
Baca Juga:
Dengan alasan rahasia negara, Yusuf tidak membuka identitas para pejabat tersebut. Jaksa penuntut umum pada kasus mantan Presiden Soeharto itu menjelaskan, penemuan transaksi keuangan yang tidak wajar itu berujung pada rekomendasi kepada Kemen PAN dan RB untuk menunda promosi para pejabat tersebut.
Mayoritas PNS bermasalah itu ada di instansi daerah. Mulai dari provinsi, kota, hingga kabupaten. Berikutnya ada di Ditjen Pajak dan Bea Cukai yang sama-sama berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
JAKARTA - Temuan rekening tidak wajar alias gendut pada sejumlah (pegawai negeri sipil (PNS) terus bertambah. Yang terbaru, 53 pejabat eselon I diduga
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra