PPATK Ungkap 53 PNS Eselon I Punya Rekening Gendut
Kamis, 09 Februari 2012 – 04:05 WIB
Ketua PPATK Muhammad Yusuf. Foto: Esy/JPNN
JAKARTA - Temuan rekening tidak wajar alias gendut pada sejumlah (pegawai negeri sipil (PNS) terus bertambah. Yang terbaru, 53 pejabat eselon I diduga memiliki rekening dengan nominal tidak wajar. Hal itu membuat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) menangguhkan usulan promosi para pejabat tersebut.
Temuan itu disampaikan Ketua PPATK (Pusat Pemeriksaan dan Analisis Transaksi Keuangan) Muhammad Yusuf saat berkunjung ke Kemen PAN dan RB kemarin (8/2). Yusuf mengatakan, 53 pejabat eselon I ittu tersebar di kementerian dan pemerintah daerah. "Penelusuran kami menemukan adanya transaksi yang sangat tidak wajar," kata Yusuf.
Baca Juga:
Dengan alasan rahasia negara, Yusuf tidak membuka identitas para pejabat tersebut. Jaksa penuntut umum pada kasus mantan Presiden Soeharto itu menjelaskan, penemuan transaksi keuangan yang tidak wajar itu berujung pada rekomendasi kepada Kemen PAN dan RB untuk menunda promosi para pejabat tersebut.
Mayoritas PNS bermasalah itu ada di instansi daerah. Mulai dari provinsi, kota, hingga kabupaten. Berikutnya ada di Ditjen Pajak dan Bea Cukai yang sama-sama berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
JAKARTA - Temuan rekening tidak wajar alias gendut pada sejumlah (pegawai negeri sipil (PNS) terus bertambah. Yang terbaru, 53 pejabat eselon I diduga
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN