PPATK Ungkap 53 PNS Eselon I Punya Rekening Gendut
Kamis, 09 Februari 2012 – 04:05 WIB
Yusuf mengatakan, kecenderungan agak tinggi ada di Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Temuan rekening tidak wajar cenderung tinggi pada aparat yang dekat dengan layanan publik.
Khusus di pemerintah daerah, modus yang lazim dilakukan adalah memasukkan Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Alokasi Umum (DAU) ke rekening pribadi. Nah, bunga dari simpanan tersebut kemudian diambil. Ada juga aparatur yang menggunakan rekening pribadi untuk menampung sisa anggaran yang seharusnya dikembalikan ke pusat.
Modus lainnya adalah menampung dulu anggaran proyek tertentu ke rekening pribadi. Selama proyek berlangsung dan anggaran belum disalurkan, bunga simpanan akan terus mengucur. Pola seperti ini sejatinya sangat gampang diendus oleh PPATK. "Misalnya, gaji rutinnya Rp 10 juta. Kok tiba-tiba ada aliran dana mencapai ratusan juta bahkan miliaran rupiah. Itu kan tidak wajar," kata Yusuf.
Jika menemukan kasus seperti ini, PPATK langsung memilah menjadi dua. Kelompok pertama dengan ketidakwajaran rekening yang mencapai ratusan juta rupiah akan langsung diteruskan ke penegak hukum untuk diusut. Sedangkan jika tidak wajarnya hanya puluhan juta, akan ditampung dulu dalam data base PPATK.
JAKARTA - Temuan rekening tidak wajar alias gendut pada sejumlah (pegawai negeri sipil (PNS) terus bertambah. Yang terbaru, 53 pejabat eselon I diduga
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat