PPATK Ungkap Alasan Judi Online Tumbuh Subur di Indonesia, Dananya Fantastis

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pelaku judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak keuangan melalui kemajuan teknologi.
Dia menyebut setidaknya 25 kasus judi online telah disampaikan kepada aparat penegak hukum oleh PPATK sejak 2019 hingga 2022 dengan nilai peredaran uang yang sangat fantastis.
"Mereka kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah-pindah dan berganti rekening. Bahkan menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah," ujar Ivan dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (23/8).
Menurut alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu, butuh kerja sama antara penegak hukum maupun masyarakat untuk memberantas judi online.
"PPATK tentu berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dengan memberikan sejumlah informasi intelijen keuangan mengenai aliran dana yang diindikasikan terkait dengan judi online dan secara simultan melakukan koordinasi," paparnya.
Selain itu, aliran dana juga menuju ke negara-negara surga pajak (tax haven).
Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri untuk menelusuri aset tersebut yang nilainya mencapai triliunan rupiah per tahun.
Ivan mengatakan maraknya judi online di Indonesia disebabkan karena besarnya permintaan pemain judi online di masyarakat itu sendiri.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pelaku judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak.
- Telkom Tutup 2024 dengan Kinerja Positif, Pendapatan Konsolidasi Sebesar Rp150 Triliun
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- PKSS Perkenalkan Contact Center 1500399 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Bisnis
- Strategi Bank Raya Memperkuat Layanan Digital, Lewat Kecanggihan Fitur & Kinerja
- Nawakara Hadirkan Perlindungan Risiko Bisnis Lewat Solusi Keamanan Terintegrasi
- Prodi DKV Untar Dorong Kreativitas dan Bisnis Lewat Pameran CREBO Season 2