PPATK Ungkap Alasan Judi Online Tumbuh Subur di Indonesia, Dananya Fantastis

PPATK Ungkap Alasan Judi Online Tumbuh Subur di Indonesia, Dananya Fantastis
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pelaku judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pelaku judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak keuangan melalui kemajuan teknologi.

Dia menyebut setidaknya 25 kasus judi online telah disampaikan kepada aparat penegak hukum oleh PPATK sejak 2019 hingga 2022 dengan nilai peredaran uang yang sangat fantastis.

"Mereka kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah-pindah dan berganti rekening. Bahkan menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah," ujar Ivan dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (23/8).

Menurut alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu, butuh kerja sama antara penegak hukum maupun masyarakat untuk memberantas judi online.

"PPATK tentu berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dengan memberikan sejumlah informasi intelijen keuangan mengenai aliran dana yang diindikasikan terkait dengan judi online dan secara simultan melakukan koordinasi," paparnya.

Selain itu, aliran dana juga menuju ke negara-negara surga pajak (tax haven).

Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri untuk menelusuri aset tersebut yang nilainya mencapai triliunan rupiah per tahun.

Ivan mengatakan maraknya judi online di Indonesia disebabkan karena besarnya permintaan pemain judi online di masyarakat itu sendiri.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pelaku judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News