PPATK Ungkap Crazy Rich Pakai Hasil Investasi Bodong untuk Beli Aset Mewah, Siapa Dia?
Ivan mengungkapkan, sepanjang 2021, pihak PPATK telah menerima 47.587 laporan transaksi dari PBJ yang telah terdaftar.
Leporan tersebut mengalami peningkatan 126,5 persen dari tahun ke tahun.
Dia menyadari partisipasi pihak pelapor PBJ telah meningkat dalam melaporkan transaksi sebagaimana telah diatur oleh peraturan yang berlaku.
Selain itu, peningkatan laporan menunjukkan kesadaran PBJ tentang pentingnya penerapan prinsip mengenali pengguna jasa atau para pelanggan yang melakukan transaksi.
Ivan menegaskan, peran pihak pelapor PPATK sangatlah penting dan krusial, tak terkecuali penyedia barang dan jasa.
Semua diatur oleh Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang mengatur secara tegas pengenaan sanksi bila tidak menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya.
Oleh sebab itu, Ivan mengingatkan setiap laporan yang disampaikan merupakan informasi yang memiliki cerita dan makna penting dalam membantu menyelusuri aliran dana dalam hasil analisis.
"Bukan sekadar tentang melaporkan, namun yang sangat penting adalah melaksanakan komitmen bersama dari setiap stakeholder dalam membangun rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme atau APU-PPT," tambah Ivan. (tan/jpnn)
PPATK menemukan pembelian aset mewah berupa kendaraan, rumah, perhiasan, dan lainnya oleh salah satu pihak yang dikenal dengan Crazy Rich.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fathan Sinaga
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Ingin Judi Online Dipangkas Habis, Sahroni Minta PPATK Jemput Bola
- Gandeng PPATK, Kejagung Telusuri Transaksi Aset Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- Kasus Timah Harvey Moeis, Ahli Sebut Harta Sitaan Bisa Dikembalikan, Asal...