PPATK Ungkap Fakta soal Cek Rp 2 Triliun di Rumah SYL, Oalah

PPATK Ungkap Fakta soal Cek Rp 2 Triliun di Rumah SYL, Oalah
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengenakan rompi tahanan KPK saat dihadirkan dalam konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

"Kepada keluarga, Bapak SYL menceritakan bahwa saat menerima cek tersebut, Bapak SYL hanya tertawa dan tidak pernah menganggapnya serius karena cek tersebut memang tidak bisa dicairkan alias bodong," ungkap Imran dalam keterangan tertulis.

Imran juga berharap publik bisa memberikan SYL kesempatan untuk menjalani proses hukumnya dan tidak menuduhkan hal-hal yang belum bisa dipastikan kebenarannya.

"Kami memohon kepada publik agar tidak menghakimi Bapak SYL dengan dasar pemberitaan temuan cek tersebut," ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta (MH) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian tersebut pada Jumat (13/10).

"Untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut, tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka SYL dan tersangka MH, terhitung mulai hari ini, masing-masing 20 hari kerja," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.(antara/jpnn)

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ungkap fakta soal cek Rp 2 triliun yang ditemukan penyidik KPK di rumah Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ternyata.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News