PPATK Ungkap Jumlah Uang di Rekening Keluarga Akidi Tio, Pernyataan Dian Ditujukan kepada Kapolda
jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyayangkan langkah Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri yang langsung mengumumkan ada hibah Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.
"Saya sayangkan ini tidak seharusnya terjadi. Dari semula ini misalnya kalau ada sumbangan siapa pun apalagi ruang publik. Jadi kalau ada keragu-raguan itu sebaiknya menghubungi PPATK. Jangan dulu diumumkan," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae saat dihubungi, Rabu (4/7).
Dian menjelaskan, jika rencana pemberian hibah dilaporkan kepada PPATK, pihaknya akan meneliti kredibilitas calon pemberi hibah.
PPATK juga akan meneliti untuk memastikan pihak tersebut memiliki dana yang sudah disebutkan atau tidak.
"Kalau seperti ini, kan, merugikan yang bersangkutan. Nama kapoldanya, nama kepolisian, kan, bisa rusak. Ini yang harus kami jaga," katanya.
Dian juga memastikan pihaknya telah memeriksa rekening keluarga Akidi Tio dan pihak-pihak terkait. Dia memastikan di rekening mereka tidak ada uang hingga Rp 2 triliun.
Selain itu, seandainya keluarga Akidi Tio memiliki Rp 2 triliun dan rencana hibah direalisasikan, PPATK tetap akan melakukan penelitian. Hal ini penting untuk memastikan sumber uang yang dihibahkan bukan berasal dari hasil kejahatan.
"Kami harus memastikan uangnya bukan dari kejahatan. Uang itu hasil usaha yang sah, bukan pencucian uang, dari narkoba atau apalah. Ini, kan, tidak bisa, oh, sumbangan, mau haram mau halal, tidak apa. Tidak bisa seperti itu. Ini negara hukum," jelas dia. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyampaikan pernyataan terkait uang di rekening keluarga Akidi Tio.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Datangi Polda Sumsel, Kompolnas Pantau Penanganan Kasus Dokter Koas Palembang
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Penganiaya Dokter Koas di Palembang Terancam 5 Tahun Penjara