PPATK: Waspadai Modus Pencucian Uang
Senin, 13 Mei 2013 – 05:20 WIB
Kata dia, kecurigaan perlu muncul ketika ada seseorang yang menawarkan untuk dibuatkan produk jasa keuangan seperti asuransi. Dia kembali mengingatkan bahwa pengunaan uang hasil kejahatan bisa ikut dihukum.
Anak muda juga harus waspada saat keinginannya untuk memiliki barang mewah bisa dengan mudah dikabulkan orang tua. Apakah semua itu diberi melalui uang halal atau tidak. Seperti saat ada anak muda yang merengek minta mobil, tetapi leasing tersebut dibayari orang lain (koruptor).
Agus memastikan bahwa pola-pola berulang dari kasus pencucian uang bisa dideteksi. Apalagi PPATK juga telah sudah menjalin kerjasama dengan Kemendagri untuk menelusuri data seseorang. "PPATK sudah bisa mengakses data kependudukan. Atas dasar satu nama, kami bisa mengakses data yang bersangkutan," katanya.
Nah, anak muda yang biasa menjadi tempat untuk mencuci uang kata Agus bisa dengan mudah terdeteksi oleh PPATK. Apalagi, jika rekening tidak sesuai dengan profilnya. Itu kerap terjadi oleh staff seorang pemimpin yang juga melakukan tindak pidana korupsi.
JAKARTA - Ada beberapa modus koruptor yang harus dicermati oleh para anak muda agar tidak ikut menjadi pelaku pencucian uang pasif. Menurut Wakil
BERITA TERKAIT
- Korupsi Jalan Tol, Dirut Hutama Karya Budi Harto Mangkir dari Panggilan KPK
- Ini Aksi Nyata Penerima Beasiswa Pertamina Sobat Bumi dalam Melestarikan Lingkungan
- Dinas Pendidikan Berharap Makan Bergizi Gratis Kurangi Siswa Jajan Sembarangan
- PSSI Pecat Shin Tae Yong, Bang Saleh Merespons Begini
- Prihatin Penembakan Bos Rental Mobil, Legislator Minta Polisi Sigap Merespons Aduan Masyarakat
- Wamendes Riza Patria Dorong Pemuda Desa Proaktif Sukseskan Makan Bergizi Gratis