PPATK: Waspadai Modus Pencucian Uang
Senin, 13 Mei 2013 – 05:20 WIB

PPATK: Waspadai Modus Pencucian Uang
"Tipologi itu pencucian uang itu di ring 1 keluarga, lalu ring 2 kepada orang-orang kepercayaan, ring 3 di area biasa beraktivitas atau bekerja, dan ring 4 sasarannya kepada orang-orang yang bisa dipengaruhi," tandasnya. Umumnya, anak muda masuk kategori ring 4 karena tergiur dengan kemewahan instan.
Ahli hukum pencucian uang Dr Yenti Garnasih membenarkan sikap curiga saat ada pemberian berlebihan. Dia yakin, sikap itu bisa menjadi salah satu sarana untuk mempersempit ruang koruptor nantinya. Alasannya sederhana, koruptor jadi bingung akan mencuci kemana uang hasil kejahatannya.
"Kalau masyarakat tidak beritahu bahaya menerima, pemberantasan korupsi ikut lemah. Koruptor jadi punya peluang untuk menyembunyikan," tandasnya.
Dia kembali mengingatkan bahwa menerima sama seperti menjadi penadah barang curian. "Yang beli murah saja bisa dirampas, apalagi yang diberi begitu saja," tambahnya.
JAKARTA - Ada beberapa modus koruptor yang harus dicermati oleh para anak muda agar tidak ikut menjadi pelaku pencucian uang pasif. Menurut Wakil
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025