PPDB 2019: Dilarang Tambah Rombel Seenaknya
jpnn.com, BALIKPAPAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Kaltim, akan melakukan sosialisasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 pekan ini. Setelah itu, mulai 1-5 Juli dilanjutkan pendaftaran untuk jalur zonasi, prestasi, keluarga miskin (gakin) maupun pindahan dari luar kota.
“Jadi semua dilakukan di tanggal yang sama, tanggal 1-5 Juli," kata Kepala Disdikbud Balikpapan Muhaimin.
Untuk SD, lanjut dia, batas usia minimal 6 tahun. "Tapi 'kan nanti seleksinya umur kalau SD. Jadi kalau daya tampungnya terbatas pasti diambil umur yang tertua," ucapnya.
Sementara itu, terkait zonasi yang mengatur jarak rumah terdekat dengan sekolah, pemkot lebih mengutamakan siswa yang terdekat dari rumah. "Syaratnya hanya membawa kartu keluarga (KK),” tuturnya.
Muhaimin melanjutkan, untuk tahap verifikasi dan validasi data akan dimulai pada 24-28 Juni. Tahapan ini ditujukan bagi siswa jalur pindahan dari luar kota, lulus ujian kesetaraan atau ujian paket A yang akan masuk SMP dan ujian paket B yang akan masuk SMA/ SMK. Kemudian melalui jalur prestasi. “Verifikasi dan validasi ada tiga jenis," katanya.
BACA JUGA: Nilai Tertinggi USBN SD 2019 tak Lagi Didominasi Sekolah Favorit
Pertama, untuk jalur pindahan. Misalnya orangtua pindah, atau anak dari luar kota. Kedua, yang lulus ujian kesetaraan. Ketiga, jalur prestasi. Baik prestasi akademik maupun non-akademik. "Semua itu datanya perlu di validasi dan verifikasi ulang,” ungkap Muhaimin.
Pria berkacamata ini menyebut, kapasitas kursi siswa baru jenjang SMP, SMA/SMK negeri yang terbatas akan membuat persaingan ketat.